Disampaikan dengan hormat Kepada Yth.
1. Koorsatpen;
2. Pengawas TK/SD/SMP;
3. Penilik PAUD/PNF; se - Kota Semarang
edaran terkait dengan Pelaporan Satuan Pendidikan yang Sudah Tidak Beroperasional/Tutup.
Edaran bisa diunduh di SINI
Terimakasih